Niat Tawaf Wada: Arab, Latin dan Terjemahannya

Niat Tawaf Wada: Arab, Latin dan Terjemahannya

Jemaah haji akan melakukan tawaf wada sebelum meninggalkan Tanah Suci. Dalam pelaksanaannya, jemaah bisa mengawalinya dengan membaca niat tawaf wada.
Bagi mereka yang mengujungi Baitullah, momen meninggalkan Makkah setelah menunaikan ibadah haji atau umrah selalu diliputi perasaan haru dan rindu. Di Tanah Suci, mereka telah menapaki jejak Rasulullah SAW dan merasakan kedamaian jiwa yang mendalam.

Namun, sebelum benar-benar beranjak pergi, ada satu amalan istimewa, yaitu tawaf wada. Istilah tawaf ada biasa disebut tawaf perpisahan dan dikerjakan ketika akan meninggalkan kota suci Makkah.

Hukum Tawaf Wada

Dijelaskan dalam kitab Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dkk, tawaf wada adalah amalan yang disyariatkan. Hal ini mengacu pada sabda Rasulullah SAW,

لا يَنْفِرَنَّ أَحَدٌ حَتَّى يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِ بِالْبَيْتِ

Artinya: “Janganlah salah seorang di antara kalian keluar (meninggalkan Makkah) kecuali akhir keberadaannya ada di Baitullah (melakukan tawaf).” (HR Muslim & Abu Dawud)

Namun, para ulama memiliki perbedaan pandangan mengenai hukum pelaksanaan tawaf wada. Ulama madzhab Hambali, Hanafi, dan sebagian Syafi’i menyatakan bahwa hukum tawaf wada adalah wajib. Namun, wanita haid tidak perlu melakukannya.

Sementara itu, menurut Imam Malik, Abu Dawud, Ibnu Mundzir, dan sebagian ulama Syafi’i lainnya, hukum tawaf wada adalah sunah.

Baca Juga: Makna Mendalam Ibadah Haji

Niat Tawaf Wada

Dikutip dari buku Tuntunan Praktis Manasik Haji dan Umrah karya K.H Rochmat Annasih, berikut ini adalah niat tawaf wada:

نَوَيْتُ طَوَافَ لِلْوَدَاعِ لِلّٰهِ تَعَالٰى

Nawaitu tawaf lil wada’ lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat tawaf wada karena Allah Ta’ala.”

Tata Cara Tawaf Wada

Dijelaskan dalam kitab Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dkk, tawaf wada dikerjakan ketika semua amalan ibadah haji selesai dan saat jemaah akan segera meninggalkan Makkah.

Tata cara melakukan tawaf wada sama dengan melakukan jenis tawaf lainnya, yaitu dengan memutari Ka’bah sebanyak tujuh kali dan berjalan berlawanan arah jarum jam.

Berikut ini adalah tata cara tawaf wada:

1. Tawaf dilakukan dengan mengitari Ka’bah sebanyak tujuh kali.
2. Saat melakukan tawaf, Ka’bah berada di sebelah kiri jemaah, yang berarti mereka berjalan mengitari Ka’bah dengan arah berlawanan dengan arah jarum jam.
3. Tawaf dimulai dari Hajar Aswad atau garis yang sejajar dengan posisi batu tersebut. Jika memungkinkan, jemaah disunnahkan untuk mencium, menyentuh, atau mengisyaratkan ke Hajar Aswad tanpa menyebabkan kemacetan.
4. Dalam tiga putaran pertama, jemaah dianjurkan untuk berlari-lari kecil atau berjalan dengan cepat, sambil berusaha mendekat ke Ka’bah jika situasi memungkinkan.
5. Untuk empat putaran berikutnya, jemaah berjalan dengan kecepatan normal.
6. Selama melakukan tawaf, disarankan untuk terus berdoa dan berdzikir.

sumber: detik.com

Artikel Lainnya