Badal Haji: Pengertian, Macam-macam dan Syaratnya
Badal haji adalah kegiatan menghajikan seseorang karena hal tertentu. Misalnya, apabila orang tersebut sudah meninggal atau jika ia masih hidup tetap tidak sanggup berhaji karena kondisi fisik. Ahmad Sarwat dalam bukunya yang berjudul Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah turut menerangkan pengertian badal haji. Secara bahasa, badal artinya pengganti sedangkan dari segi istilah badal haji […]